Dewan Pimpinan Kabupaten Lebak melaksanakan rapat konsolidasi jelang lelang Tahun 2019 dengan AKRINDO (Asosiasi Rekanan Kontruksi indonesia)
Lebak | derapfakta.com, Sejak dikukuhkan kepengurusan pada tanggal 07 Februari 2019 lalu, Dewan Pimpinan Kabupaten Lebak (DPKAB) Asosiasi Rekanan Konstruksi Indonesia (ARKINDO) terus melakukan pembenahan internal organisasi, Seluruh anggota ARKINDO diharapkan mampu untuk bersaing secara sehat untuk mendapatkan Proyek-proyek baik dari APBD Kabupaten Lebak, APBD Privinsi, APBN bahkan proyek-
proyek Nasional lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Unang wijaya selaku Ketua AKRINDO Lebak dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh Anggota Asosasi Arkindo yang dipimpinnya harus siap dalam hal apapun untuk mendpatkan proyek-proyek khususnya dari APBD Lebak, karena ini adalah hak kita sebagai masyarakat lebak.

Kita lahir dan dibesarkan di kabupaten Lebak, maka kita pun berhak untuk mendapatkan proyek-proyek yang ada di Lebak termasuk APBD., Ucapnya.
Ini harus kita mulai dari Asosiasi kita, Karena Kabupaten Lebak berdiri untuk seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Lebak, bukan untuk golongan tertentu akan tapi untuk seluruh masyarakat Lebak.
Jangan sampai proyek tempat ajang kurupsi, dengan adanya putra daerah yang membentuk suatu wadah yakni AKRINDO guna menghindari oknum pelaku korupsi lewat pekerjaan proyek, Korupsi adalah musuh dalam pembangunan yang mencekik kehidupan rakyat, tegasnya.
Perlu kita lihat kbali, bahwa Kabupaten Lebak merupakan daerah yang
sangat strategis dalam hal pembangunan, karena Kab.Lebak memiliki kekayaan dari Sumber Daya Alam (SDA) yang cukup tinggi. Sehingga sebanding lurus dengan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Lebak.
Pada hari ini bertepatan dengan acara kita dalam rangka konsolidasi persiapan lelang tahun anggara 2019 Kabupaten Lebak dapat dinikmanti oleh seluruh masyarakat kabupaten lebak.
Dengan dasar di atas, Asosiasi Rekanan Konstruksi Indonesia (Arkindo) DPKAB Lebak menggarisbawahi 3
poin sebagai berukut :
- Pemkab Lebak harus menggunakan APBD Lebak tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
- Pemkab Lebak harus tranparan melalui penguatan system pengadaan secara elektronik yang dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Menyarankan untuk menghindari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di daerah Lebak dan harus terus dilawan dan dimusnahkan. Karena APBD Lebak harus dinikmati seluruh masyarakat Lebak.
Semoga AKRINDO bisa lebih maju dalam mbantu pembanguan serta otonomi daerah di Kabupaten Lebak yang kita cintai ini, tutupnya.
(Anton/Whyd)