Tangerang – derapfakta.com, Dalam rangka perayaan HUT ke – 75 Kabupaten Tangerang di manfaatkan dari berbagai kelompok oknum mengatasnamakan dari berbagai lembaga dengan mengadakan tiket parkir dengan harga berkisaran Rp.5 hingga 10 ribu.
Hal tersebut sempat menjadi polemik dari Satpol PP, Dishub, dan kelembagaan, karena mejamurnya dari berbagai tiket parkir, dari pihak satpol PP langsung menyita dari beberapa jenis tiket tersebut pada Jumat (28/12/2018)
Thomas selaku Kabid Penertiban Ubum (tibum) menyatakan bahwa tidak ada pemungutan anggaran untuk masyarakat yang akan merayakan perayaan HUT Kabupaten Tangerang, dan kami sudah menyita beberapa tiket dari beberapa oknum.
Memang dengan adanya penyediaan lahan parkir itu sangat membantu pihak Dishub melancarkan arus lalulintas dalam kegiatan ini, tapi tidak di perbolehkan mengambil tarif harga tiket parkir, kecuali kesadaraan sendiri dari pihak pemilik kendaraan, tegasnya.
Selang beberapa waktu, Hj.Roro Reniati M.kes selaku ketua panitia HUT ke -75 Kabupaten Tangerang sidak langsung ke beberapa titik lokasi.
“Roro Reniati sendiri mengungkapkan bahwa diri nya baru saja mendapat kiriman foto dari beberpa jenis tiket parkir, dan hal ini mengejutkan saya, karena acara ini dari kami panitia tidak menyediakan tiket parkir untuk masyarakat yang berkunjung.

Jadi hal ini jangan sampai jadi merusak acara tahunan kabupaten yang sangat kita cintai, apalagi besok malam puncak jadi kita harus benar-benar merayakannya dengan nyaman tertib dan aman, pungkasnya.(red)