PENERBIT
PT. FAKTA SARANA MEDIA
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor AHU-0026577.AH.01.01.TAHUN 2018
Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas
Nomor AHU-00071322.AH.01.11.Tahun 2018
SKDU Nomor : 503/078-Ds.Bjg/2018
Nomor Induk Berusaha : 8120316150353
NPWP : 86.335.623.4-452.000
Rekening Perusahaan : Bank BJB Cab.Balaraja No. 0093 0440 711 00
derapfakta.com
Sarana Media Informasi Terkini
DERAP Tv Online
Liputan Informasi Terkini
SUSUNAN REDAKSI
Pimpinan Perusahaan
BANJIR SUPRIYATNO.SH
Pemimpin Redaksi & Penanggung Jawab
ZUL KARNAIN ( SADEWO )
Wakil Pimpinan Redaksi
J. SUYITNO
Sekretaris
SITI NURIAH SE
Dewan Redaksi
Banjir Supriyatno.SH, Pajrina Jumantri, SH., MH, Soparul Lael. SH, Saut Maruli Tua Debuke. SH, H.Munawar SAG, Kurais.SH, Erwin Soebroto. SE.MM, H.Hasanudin Walet, Zul Karnain, Ipda.Edi Purnomo, Hengki Hengkesa.SH, Ahmad Suhud. Spd, Yanto, Yuda.S, Uyat Ruhiyat.S, Wawan Mulyana, Darusamin,
Manager Advitorial/Iklan
M.AFRIAN PERMANA
Lit-Bang
YANTO, AMIRULLAH.SH, WAWAN MULYANA, DARUSAMIN, YUDA S, AYI ABDULLAH
ITE/Programer
GUSTIAWAN RAU
Redaktur Pelaksana
SABU GUNAWAN
Staf Redaksi
AHMAD REFA’I, TASYA
Koordinator Liputan Tangerang Raya
YUDI PRIHARSO
LIPUTAN
Kab.Tangerang
RYAN, A.NURI, PUTRI DWI HANDAYANI, NUR EKA M.O
Kota Tangerang
I M. PUTU
DIREKTUR PROGRAM & PRODUKSI – DERAP Tv Online
SABU GUNAWAN
REP0RTER – DERAP Tv Online
Tb.WAHYUDI, A.SAYUTI, MUHIDIN
Kaperwil Prov.Banten
AHMAD SUHUD. Spd
Serang Kota
HENDRA WATI
Kab.Serang
AHMAD SAYUTI
Kabupaten Lebak
WAHYUDI, ALI SUJANA, AJI BAYU SADEWA S. AG
Cilegon
UYAT RUHIYAT.S, WAWAN MULYANA
Sukabumi
RAHMAT NURHIDAYAT
Jogjakarta
RADIVA
Jakarta
SANDIKA GUNAWAN
Pringsewu
HENDRA KURNIAWAN
Tanggamus
BELI ANDESTA
Palembang
GUSTIAN ADI CHANDRA
Penasehat Hukum
Advocat BAJA Law Firm
BANJIR SUPRIYATNO SH, WAHYUDIN.SH, MARSUGIYANTO.SH
SL & Partners
SOPARUL LAEL. SH, SAUT MARULI TUA DEBUKE. SH
PJP & Partners
PAJRINA JUMANTRI, SH., MH
Kantor Redaksi :
Jl.Farmasi Rt/Rw.03/01 No.44 Ds.Bojong Kec.Cikupa Kab.Tangerang Banten – Indonesia, 15710
Hp : 0812 8660 8978
em@il : derapfakta@gmail.com
Fb : derapfakta@yahoo.com
PERHATIAN : Jurnalist/Wartawan Media Online derapfakta.com dalam menjalankan tugas sebagai sosial kontrol mendapat perlindungan hukum sesuai dengan amanah UU PERS No.40 Tahun 1999 Pasal 8 dikatakan, ‘’Dalam melaksanakan profesi tugas wartawan mendapat perlindungan hukum, Wartawan Media derapfakta.com selalu dilengkapi Identitas diri (KTA) Kartu Tanda Anggota & Surat Tugas Liputan. Terima kasih kepada semua pihak yang Sudah membantu kelancaran tugasnya dan apresiasi kami kepada mereka yang penuh kesadaran tidak memberikan uang dan/atau apapun barang yang mempengaruhi independensi pemberitaan.
Tetap menjunjung tinggi pada UU No.40/1999 tentang Pers Republik Indonesia & Kode Etik Jurnalistik (KEJ)
Apabila yang bersangkutan melakukan perbuatan merugikan dan melanggar kode etik jurnalistik (KEJ) dan hukum yang berlaku bukan menjadi tanggung jawab redaksi.
Kode Etik Redaksi dan Perusahaan PT. FAKTA SARANA MEDIA
- Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan derapfakta.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.
- Wartawan derapfakta.com Dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
- Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan derapfakta.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi derapfakta.com melalui surat elektronik ke: derapfakta@gmail.com atau WA Official 081286608978.
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi derapfakta.com.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh derapfakta.com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: derapfakta@gmail.com dengan menggunakan subjek: Hak Jawab. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
